FTMM NEWS – Bagaikan aur dengan tebing, kehidupan mahasiswa tidak terlepas dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semesternya. Tak sedikit mahasiswa yang mengeluh urusan besaran biaya UKT. Berusaha menangani hal tersebut, salah satu perguruan tinggi di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB) menetapkan pembayaran UKT via Pinjaman Online (Pinjol). ITB bekerja sama dengan PT Inclusive Finance Group (Danacita). Namun ternyata, bukannya meredakan masalah, tetapi justru menyebabkan kericuhan di kalangan mahasiswa dan publik. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan tersebut justru memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan bagi khalayak.

Bunga yang Fantastis

Menyikapi hal tersebut, Dr. Imron Mawardi, S.P., M.si., selaku Wakil Dekan II FTMM serta Ekonom Islam Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan tanggapan. Menurut beliau, solusi jangka pendek ITB tersebut berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman yang fantastis.

“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian mendapat pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar,” ucap Dr. Imron.

Dr. Imron mengungkapkan bahwa tingkat bunga pinjaman tersebut berkisar 1,75 persen flat per bulan atau 21 persen per tahun. Persentase tersebut tergolong sangat tinggi. Kalau dikonversi ke bunga efektif seperti KPR, angkanya melonjak hingga 42 persen, jauh di atas bunga KPR yang umumnya hanya sekitar 14 persen.

“Adanya pinjol tersebut dapat bernilai baik, tetapi bukan untuk mahasiswa yang kesulitan. Pinjaman tersebut lebih cocok bagi pekerja yang ingin melakukan sertifikasi, mengikuti kursus, dan lain sebagainya untuk meningkatkan pendidikannya karena belum memiliki kesiapan dana. Sekali lagi, bukan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” tutur Wadek II FTMM tersebut.

Harus Berikan Solusi Terbaik

Dr. Imron Mawardi, S.P., M.si., selaku Wakil Dekan II FTMM serta Ekonom Islam Universitas Airlangga (UNAIR)

Sudah seharusnya perguruan tinggi memberikan solusi terbaik bagi mahasiswa, seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan.

“Di UNAIR, mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT dapat mengajukan angsuran pembayaran dan itu tanpa bunga. Selain itu, di UNAIR terdapat Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) yang didirikan untuk membantu mahasiswa dan staf yang kesulitan. Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat,” terang beliau.

Sebagai penutup, Dr. Imron menjelaskan bahwa alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan alokasi dari APBN.

Mengakhiri wawancara, Dr. Imron menegaskan bahwa alternatif yang dapat menjadi pertimbangan adalah penggunaan dana pendidikan abadi yang dikelola oleh LPDP. Saat ini, lembaga tersebut mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahunnya. Penambahan itu berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN.

Penulis: Maissy Ar Maghfiroh

Editor: Ananta Adhi Wardana

 

source
https://unair.ac.id

By sintek