Antrean vaksin dosis kedua tak terhindarkan di sejumlah Puskesmas Kota Surabaya dalam dua hari terakhir. Bahkan warga rela datang sejak subuh untuk mendapatkan antrean awal. Fenomena tersebut mendapat sorotan seorang anggota dewan asal fraksi PDIP.

“Saya merasa prihatin, penggunaan sistem berebut antrean sejak pagi bukan hanya tidak manusiawi, tapi juga melecehkan akal sehat publik mengingat penggunaan teknologi sudah semakin masif di kalangan warga,”ungkap Agatha Retnosari, Anggota DPRD Provinsi Jatim dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Rabu (4/8/2021). 

Agatha memahami kejadian ini imbas dari minimnya stok vaksin, namun demikian pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan evaluasi. Penggunaan teknologi informasi, menurutnya bisa menjadi solusi terbaik. 

Apalagi untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua Dinas Kesehatan sudah memiliki base datanya. 
“Warga bisa dikonfirmasi melalui SMS/ WhatsApp dengan pengaturan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. Jangan sampai warga yang sudah telat 10 hari dari jadwal pemberian dosis kedua kalah cepat rebutan nomor antrean dengan yang baru telat sehari,”paparnya. 

Wanita yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga mengusulkan pertimbangan epidemiologi, misalnya mengutamakan pemberian dosis kedua untuk warga yang berumur 50 tahun ke atas atau memiliki komorbid sesuai base data yang dimiliki Dinas Kesehatan. 

“Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saya yakin sangat memahami soal penggunaan base data dan instrumen teknologi untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi,”katanya. 

“Jangan biarkan rakyat jadi berlomba-lomba tanpa kendali untuk bisa vaksin tanpa melakukan prokes. Saya berharap alokasi vaksin untuk Surabaya bisa disegerakan hadir. Pemprov untuk benar-benar memperhatikan hal ini juga,”imbuhnya. 

Penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan vaksin dosis kedua di Surabaya menurut wakil rakyat asal PDIP ini juga akan bermanfaat untuk penerbitan sertifikat vaksin yang lebih mudah.”Jadi jika ada kesalahan input data atau yang lainnya pada sertifikat vaksin selain bisa menghubungi 119 ekstension 9 untuk komplain juga bisa segera datang ke tempat vaksin untuk melakukan perbaikan,”tutupnya. (*) 

Sumber: Times Indonesia

Unair.ac.id

By sintek